"Kondisi sudah dapat rawat jalan tapi penyidik sampai saat ini belum mengambil," kata Kepala Rumah Sakit RS Polri, Brigjen dr Agus Prayitono, di kantornya, Kamis (22/3/2012).
Menurut Agus, Nazaruddin mengidap sakit maag ringan. Sejak sehari setelah dirawat di RS Polri, Nazaruddin sudah bisa rawat jalan. Namun, belum ada penyidik yang mengambilnya hingga saat ini.
"Belum ada info kapan dia akan diambil, surat rawat jalan keluarnya Selasa. Kita menunggu penyidik untuk diambil," terangnya.
Sebelumnya, majelis memberikan izin kepada Nazaruddin untuk mendapatkan perawatan di RS Polri. Dan kali ini, seluruh biaya perawatan itu akan dibebankan ke negara.
Majelis hanya mengizinkan Nazaruddin menjalani rawat inap selama satu minggu saja. Nazaruddin harus kembali ke Rutan Cipinang 26 Maret mendatang. Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa baru akan kembali digelar 28 Maret pukul 09.00 WIB.
(vid/mad)











































