Kapolres Bekasi Kabupaten Kombes Wahyu Hadiningrat saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
"Iya betul. Nanti akan dirilis pukul 13.00 WIB di Polres," kata Wahyu saat dihubungi detikcom, Kamis (22/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat hendak ditangkap, Ucok tengah beraksi di sekitar Perumahan Dukuh Bima depan sekolah Al Azhar Tambun Selatan. Di lokasi, tersangka berhasil mematahkan borgol dan berusaha melawan sekaligus melarikan diri.
Tidak mau buruannya hilang, petugas kemudian memberikan tembakan peringatan, namun tidak digubris. Petugas lalu mengejar dan melakukan penembakan secara terukur, ternyata tersangka roboh dengan luka tembak dibagian punggung dan kepala. Setelah itu tersangka segera dilarikan ke RS Polri Kramatjati, namun jiwanya tak tertolong.
Selain Ucok, petugas juga menangkap Heri Irawan alias Ade (22) dan Sholeh alias Sogel (18). Keduanya juga tertembak di bagian kaki karena berupaya melarikan diri.
Dari para tersangka, polisi menyita 3 pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, 16 butir peluru kaliber 38 dan 32. Sebilah badik, 11 anak kunci letter T dan dua unit motor juga turut disita.
Berdasarkan keterangan para pelaku, komplotan ini sudah pernah melakukan pencurian motor 3-4 kali dalam satu minggu sejak tahun 2010. Para pelaku, ditengarai telah melakukan aksinya di lebih dari 50 lokasi berbeda.
Sementara itu, penyidik masih lakukan pengejaran terhadap 3 (tiga) DPO lainnya.
(mei/gun)











































