130 Ekor Satwa di Denpasar Disita
Jumat, 06 Agu 2004 15:20 WIB
Denpasar - Aktivis fauna menyita sebanyak 130 ekor satwa dilindungi dari 20 jenis satwa di Denpasar, Bali, Jumat (6/08/2004). Satwa yang disita dari 5 lokasi itu akan dipindahkan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di Kabupaten Tabanan, Bali.Penyitaan ini dilakukan oleh 20 orang tim gabungan yang terdiri dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali, PPS, Pro Fauna, Kejaksaan Tinggi Bali, Polisi Kehutanan dan Polda Bali.Satwa yang berhasil disita di antarannya singa, macan, buaya, macan, jalak putih, jalak bali, cendrawasih, berbagai jenis burung kakaktua, burung trinil, dan mandar.Satwa tersebut disita dari 5 lokasi di Denpasar. Puluhan satwa dari berbagai jenis di Perusahaan Titiles, jalan Diponegoro, Denpasar, 27 ekor dari 8 jenis satwa di jalan Kanda Sanur, 9 ekor dari 4 jenis satwa di sebuah rumah di Jalan Pemuda, Renon, Denpasar, 2 ekor dari 1 jenis satwa di jalan Tukad Balian.Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Bali Ida Bagus Arnaya di lokasi penyitaan Titiles mengatakan, pengambilan satwa tersebut bukan penyitaan melainkan pengambilan satwa titipan negara. "Masa waktu izin penitipan yang dimiliki pemiliknya sudah habis sejak bulan April 2004 lalu," katanya. Pemilik satwa di Titiles, Kusmanto, sempat menghalangi petugas yang menyita satwa peliharaannya tersebut. Namun setelah melalui negosiasi akhirnya Kusmanto pasrah. "Saya murni memelihara satwa karena hobi. Seluruh satwa yang ada telah menperoleh izin kepemilikan dari instansi terkait. Jika satwa ini sekarang diambil saya menyerah," katanya.Usai disita, puluhan satwa tersebut akan dipindahkan ke PPS di Kabupaten Tabanan, Bali. "Nanti akan kita pindahkan ke beberapa PPS di Indonesia," kata salah seorang aktivis.
(nrl/)