Penasihat: Situasi di KPK Kondusif, Cair!

Penasihat: Situasi di KPK Kondusif, Cair!

- detikNews
Kamis, 22 Mar 2012 09:59 WIB
Jakarta - Penasihat KPK Said Zainal Abidin membantah adanya isu perpecahan antara internal pimpinan KPK atau dengan penyidik. Menurut Said, tidak ada kisruh di KPK dan situasinya cukup kondusif.

"Itu tidak benar. Situasi di KPK cukup kondusif. Cair," ujarnya kepada detikcom, Kamis (21/3/2012).

Menurut Said, KPK merupakan lembaga yang menganut prinsip flat organization, sehingga memungkinkan unsur pegawai untuk berbicara atau protes langsung kepada pimpinan atau atasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ketika ada penyidik menyampaikan keberatan atau berbeda pendapat itu hal yang biasa, dan itu wajar terjadi di sini," papar Said.

Said juga membantah adanya satu unsur pimpinan yang mengeluarkan keputusan sendirian tanpa berkoordinasi dengan pimpinan lain. "Tidak ada itu, semuanya dibicarakan," tukas Said.

Pekan lalu, ada satu laporan masuk ke bagian pengaduan masyarakat KPK, yang berisi gugatan terhadap penanganan kasus yang dilakukan oleh Ketua KPK Abraham Samad. Pelaporan itu dilakukan oleh Abdul Rohman Yakob. Dia mempertanyakan mengapa sejak, diumumkan oleh Ketua KPK Abraham Samad pada Januari 2012 silam, sampai saat ini tidak ada langkah nyata yang dilakukan KPK terkait penetapan Miranda Goeltom dan Angelina Sondakh.

Mengenai penetapan status Angelina Sondakh dan Miranda memang sudah menjadi pergunjingan di sejumlah kalangan. Banyak yang menilai terdapat keganjilan dalam penetapan itu, mulai dari metode one man show yang dilakukan Abraham ketika mengumumkan sampai belum diperiksanya kedua tersangka itu sampai sekarang.

Angie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap wisma atlet. Sedangkan Miranda terseret kasus cek pelawat yang terjadi pada 2004, saat dia memenangi pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.

Terkait adanya suara-suara miring ini, Abraham pun telah mengklarifikasi. "Apa yang disampaikan itu sudah melalui meja pimpinan," jelas Abraham dalam jumpa pers Kamis (15/3/2012) kemarin.

(fjp/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads