"Ya itulah potret koruptor yang tidak cerdas, malah mempermalukan diri sendiri," kata Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshari Saleh, dalam pesan pendeknya kepada detikcom, Kamis (22/3/2012).
Imam menjelaskan KY sebagai lembaga yang dibentuk UUD 1945 bertugas menjaga kehormatan hakim. Salah satunya menjaga kehormatan putusan hakim yang berkekuatan tetap. Oleh karenanya, dia meminta para pemimpin masyarakat untuk menghormati putusan hakim dan menjalankannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap selaku pemimpin publik, apabila tidak setuju dengan putusan hakim maka perlawanan menggunakan sarana hukum yang ada. Tidak perlu melakukan perlawanan secara irrasional. "Maka ketidakpuasan terhadap putusan hakim. Harus melalui cara hukum yang dapat diterima nalar bukan dengan cara-cara yang irrasional seperti itu," ujar Imam.
Secara umum, ulah politikus PDIP ini juga dinilai sebagai contoh tindakan memandang rendah atas penghormatan hukum. "Itu juga menunjukkan rendahnya kesadaran hukum sebagian masyarakat Indonesia. Dan yang paling penting menunjukkan tidak adanya rasa malu pejabat kita sehingga sudah divonis sebagai koruptor pun masih demonstratif merasa benar," tutur mantan politikus PKB ini.
Seperti diketahui, baliho berukuran 3 meter x 6 meter itu ditopang bambu. Dalam gambar itu Eep memakai ikat kepala serta berpakaian serba hitam dengan dalaman kaus putih. Matanya terpejam. Kedua kakinya melayang. Ia berpose seperti orang gantung diri. Namun lidahnya tak menjulur keluar.
Di bagian atas baliho itu tertulis kalimat menggunakan huruf kapital yakni: BPK/BPKP/KEMENDAGRI/KEJAKSAAN SUBANG: "EEP TIDAK LANGGAR HUKUM DAN TIDAK RUGIKAN UANG NEGARA"
Sedangkan di bagian tengah tertulis: AMPUN PAMARENTAH...! DULU DITAPOLKAN KINI DITIPIKORKAN. PENGUASA, MENGAPA TIDAK DIMUNIRKAN SAJA SEKALIAN?!!!
Diduga baliho tersebut sengaja dipasang oleh pendukung setia Eep. Pasalnya, di bagian bawah baliho tertulis nama sebuah LSM. Tulisannya yakni, "LSM MAKSA: TEGAKAN KEADILAN SEKALIPUN MATI DIGANTUNG".
Sebelumnya, Eep juga melakukan aksi gigit sandal jepit di depan Mahkamah Agung (MA) sebagai tanda menolak putusan tersebut.
(rmd/vta)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini