26 Caleg Terpilih di Jateng Bermasalah, 8 Dicoret
Jumat, 06 Agu 2004 14:45 WIB
Semarang - Proses penjaringan wakil rakyat ternyata tak begitu mulus. Di Jateng, 26 caleg DPRD Kota/Kab atau Provinsi terpilih diindikasikan pernah terlibat masalah, tapi hanya 8 orang yang dicoret. Sebagian kasus caleg lainnya masih dalam proses hukum, baik di kepolisian maupun pengadilan."Sebagian besar dari mereka (caleg) terlibat dalam pemalsuan ijazah. Sampai detik ini, 6 orang di antarnya belum dicoret, dan 2 lainnya masih dalam proses persidangan yakni Warsono Hadi Suwarno dan Hartanti. Keduanya dari caleg PDIP Klaten," kata Ketua Panwaslu Jateng Nur Hidayat Sardini kepada wartawan di kantornya, Jl. Veteran Semarang, Jum'at (6/8/2004).Dikatakan Sardini, caleg yang telah dicoret oleh KPU antara lain, Hamdzam, Zaroch, dan Soleh Taufiq (PPP Jepara), Parwieto dan Pajiman (PDI-P Batang), Kasiyanto (PDI-P Kudus), Abdul Karim (Golkar Kab Semarang), dan Kusnen (PDI-P Brebes).Sedangkan caleg yang mengundurkan diri karena terlibat masalah ada 10 orang. Sebanyak 5 orang dari PDI-P, P. Demokrat dan PPP (2), dan PBR (1). "Jadi sebelum dicoret mereka sudah mengundurkan diri dari daftar caleg terpilih," jelas Sardini.Lebih lanjut Sardini mengatakan 2 caleg tidak dicoret karena diputus bebas di pengadilan dan atau masih dalam proses banding. Keduanya dari Grobogan tapi dari parpol yang berbeda. Mereka adalah Saefudin (PPP) dan F.X Warsana (PDI-P)."Kita tak bisa memaksa caleg-caleg terpilih tapi bermasalah itu untuk dicoret. Soalnya, di samping perkara mereka ada dalam penanganan polisi, aturan formalnya menguntungkan para caleg," katanya.Ketika ditanya dengan bentuk aturan yang menguntungkan caleg itu, Sardini mengatakan SK KPU Pusat terlalu toleran. Para caleg yang terlibat ijazah palsu bisa mengajukan ijazah pendidikan di tingkat bawahnya."Misalnya, caleg yang melabeli syarat pencalegannya dengan ijasah Sarjana Muda. Ketika ijasah sarjananya diketahui paslu, mereka bisa menggunakan ijasah SMA-nya. Itu disahkan atas dasar SK KPU 913/15/V/2004," demikian Sardini.
(nrl/)











































