Jaksa Pastikan Miranda Hadir di Sidang Nunun

Jaksa Pastikan Miranda Hadir di Sidang Nunun

- detikNews
Rabu, 21 Mar 2012 16:02 WIB
Jakarta - Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadirkan mantan DGS BI Miranda Swaray Goeltom pada persidangan dengan terdakwa Nunun Nurbaetie.

"Pasti akan kita hadirkan (Miranda)," kata Jaksa M Rum kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/3/2012).

Hanya saja, M Rum mengatakan belum memastikan kapan waktu pasti Miranda dihadirkan untuk dimintai keterangannya di persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih belum pasti kapan," ucapnya.

Dalam kasus ini, Miranda Swaray Gultom juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Mantan DGS BI tahun 2004 tersebut, disangkakan membantu atau turut serta membantu tersangka Nunun Nurbaeti dalam memberikan cek pelawat kepada anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004. Di mana, diduga 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar tersebut diberikan dalam rangka pemilihan DGS BI tahun 2004.

(fjr/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads