2 Hari di Villa, Mochtar Sendirian Diam di Kamar & Hanya Pesan Mi

2 Hari di Villa, Mochtar Sendirian Diam di Kamar & Hanya Pesan Mi

- detikNews
Rabu, 21 Mar 2012 15:55 WIB
Jakarta - Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Mohammad sudah check in di Villa Lalu, Seminyak, Bali sejak Senin 19 Maret 2012. Selama di villa, tersangka kasus korupsi APBD Bekasi itu tidak keluar kamar. Ia hanya memesan makan dari kamar.

"Selama di sini dua hari, nggak ada keluar setahu saya. Staf saya juga bilang begitu. Nggak pernah kemana-kemana di Villa. Dia pesan sarapan saja seperti mi goreng, Aqua, fruit salad, banana," kata Sales Marketing Manager Suriadewi saat dihubungi detikcom, Rabu (21/3/2012).

Mochtar dibekuk KPK tanpa perlawanan. Puluhan petugas bersenjata mengepung Mochtar. Dia ditangkap pada pukul 11.30 Wita.

Mochtar sudah diperingatkan KPK agar menyerahkan diri sejak Senin (19/3). Namun dia malah terbang ke Bali.

Seperti diketahui, tiga hakim MA akhirnya sepakat secara bulat mengganjar Mochtar Muhammad dengan penjara selama 6 tahun. Politikus PDIP ini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi Rp 5,5 miliar secara berkelanjutan.

Putusan MA ini sebagai jawaban atas kejanggalan vonis bebas yang dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung terhadap Mochtar Muhammad sebelumnya. Padahal JPU menuntut Mochtar Muhammad 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara. Jumlah hukuman tersebut merupakan kumulatif dari 4 perkara yang didakwakan kepada terdakwa.

Empat perkara korupsi yang didakwakan pada terdakwa adalah suap Piala Adipura 2010, penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, serta suap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penyalahgunaan anggaran makan-minum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 5,5 miliar.

(/)


Berita Terkait