Ditangkap di Bali, Mochtar Muhammad Langsung Dibawa ke Jakarta

Ditangkap di Bali, Mochtar Muhammad Langsung Dibawa ke Jakarta

- detikNews
Rabu, 21 Mar 2012 14:21 WIB
Jakarta - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Muhammad di Bali. Terpidana kasus korupsi APBD Bekasi itu pun akan langsung dibawa ke Jakarta hari ini.

"Pak Mochtar akan langsung kita bawa ke Jakarta hari ini," kata sumber detikcom di internal KPK, Rabu (21/3/2012).

Namun orang tersebut enggan menjelaskan detil waktu pemulangan Mochtar ke Jakarta. Dia juga enggan menjelaskan kronologi penangkapan politisi PDIP itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang dikumpulkan, Mochtar tengah berada di Vila Lula, Seminyak, Kuta, Bali. Sedangkan juru bicara KPK, Johan Budi, membenarkan perihal perihal penangkapan ini.

"Benar," jawab Johan.

Seperti diketahui, tiga hakim MA akhirnya sepakat secara bulat mengganjar Mochtar Muhammad dengan penjara selama 6 tahun. Politikus PDIP ini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi Rp 5,5 miliar secara berkelanjutan.

Putusan MA ini sebagai jawaban atas kejanggalan vonis bebas yang dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung terhadap Mochtar Muhammad sebelumnya. Padahal JPU menuntut Mochtar Muhammad 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara. Jumlah hukuman tersebut merupakan kumulatif dari 4 perkara yang didakwakan kepada terdakwa.

Empat perkara korupsi yang didakwakan pada terdakwa adalah suap Piala Adipura 2010, penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, serta suap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penyalahgunaan anggaran makan-minum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 5,5 miliar.

(/)


Berita Terkait