KPK Tangkap Mochtar Muhammad di Bali

KPK Tangkap Mochtar Muhammad di Bali

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 21 Mar 2012 14:14 WIB
Jakarta - Keberadaan Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Muhammad, akhirnya terendus oleh KPK. Petugas KPK menangkap politisi PDIP itu di Bali.

"Dia kita tangkap tadi," kata sumber detikcom di internal KPK, Rabu (21/3/2012).

Informasi yang dikumpulkan, Mochtar tengah berada di Vila Lula, Seminyak, Kuta, Bali. Hingga saat ini, juru bicara KPK, Johan Budi belum bisa dimintai konfirmasi. Telpon dan pesan singkat yang dikirimkan belum dibalas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, tiga hakim MA akhirnya sepakat secara bulat mengganjar Mochtar Muhammad dengan penjara selama 6 tahun. Politikus PDIP ini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi Rp 5,5 miliar secara berkelanjutan.

Putusan MA ini sebagai jawaban atas kejanggalan vonis bebas yang dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung terhadap Mochtar Muhammad sebelumnya. Padahal JPU menuntut Mochtar Muhammad 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara. Jumlah hukuman tersebut merupakan kumulatif dari 4 perkara yang didakwakan kepada terdakwa.

Empat perkara korupsi yang didakwakan pada terdakwa adalah suap Piala Adipura 2010, penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, serta suap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penyalahgunaan anggaran makan-minum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 5,5 miliar.

(mok/ndr)


Berita Terkait