"Saya katakan bahwa seorang pejabat apakah wali kota, atau presiden sekalipun, itu mandat rakyat dihormati," sindir Wiranto.
Hal ini disampaikan Wiranto kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat dia dipilih di situ, hasil komitmen antara yang memilih dan yang dipilih. Ada kontrak 5 tahun, sebenarnya secara etika kontrak itu harus diselesaikan. Saya heran belum selesai 5 tahun kok sudah tergiur jabatan lain," kata dia.
Dia pun berharap kelak ada revisi UU Pilkada. Agar tak ada kutu loncat yang pindah-pindah tempat untuk mengikuti pilkada.
"Ini masalah komitmen belum selesai dan harusnya pejabat dengan dikemas pengabdian. Komitmen waktu memilih dulu bagaimana. Masalahnya UU mengizinkan. Karena itu saya usulkan agar kalau mau dipilih selesai dulu jabatannya," tandasnya.
(van/mok)










































