PDIP Yakin Mochtar Mohammad Masih di Jakarta

PDIP Yakin Mochtar Mohammad Masih di Jakarta

- detikNews
Rabu, 21 Mar 2012 12:07 WIB
Jakarta - PDIP menjamin bahwa Walikota Bekasi Mochtar Mohammad tidak akan lari dari proses hukum di KPK. PDIP juga yakin saat ini Mochtar Mohmmad masih berada di Jakarta.

"Mochtar tidak melarikan diri dan yang bersangkutan masih ada di Jakarta," ujar Wasekjen PDIP Achmad Basarah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2012).

Basarah mengatakan melalui pengacara Mochtar, dirinya mendapat konfirmasi bahwa Mochtar hanya meminta salinan putusan MA tersebut segera dikirimkan sesuai prosedur hukum acara yang diatur dalam KUHAP. Menurutnya, Mochtar tidak ingin KPK menegakkan hukum dengan melanggar hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi segera mintakan saja salinan putusan MA tersebut dan kirimkan ke pengacara Mochtar. Kalau salinan putusan sudah diterima pihak pengacara, Mochtar tidak perlu di-DPO-kan segala, dia pasti datang sendiri untuk memenuhi perintah putusan MA tersebut," terang anggota Komisi III DPR ini.

Pelaksanaan putusan, lanjut Basarah, hanya dapat dilakukan dengan menunjukan salinan putusan, sesuai dengan ketentuan pasal 270 KUHAP yang berbunyi pelaksanaan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dilaksanakan jaksa yang untuk itu panitra memberikan salinan putusan kepadanya.β€Žβ€‹

"Sampai saat ini penasihat hukum, terdakwa ataupun jaksa belum menerima salinan putusan dari panitra pengadilan bandung karena belum turun dari MA. Dengan demikian, Mochtar tidak dapat dieksekusi dengann alasan diluar ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.

"Saya malah mau bertanya, kenaap kalau terhadap kader-kader PDIP KPK berani tegas bahkan berani melanggar hukum dalam menjalankan kewenangannya," tanya Basarah.

(mpr/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads