Polisi Tangkap 2 Penimbun 5,4 Ton BBM di Bali

Polisi Tangkap 2 Penimbun 5,4 Ton BBM di Bali

Gede Suardana - detikNews
Rabu, 21 Mar 2012 11:13 WIB
Polisi Tangkap 2 Penimbun 5,4 Ton BBM di Bali
Denpasar - Polres Karangasem menangkap dua penimbun 5,4 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar. Penimbunan dilakukan di dua tempat berbeda di wilayah Karangasem, Bali.

Dua orang yang ditangkap adalah I Putu Sudewa, (40) dari Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan I Ketut Eka Suandika (29) dari Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Pertama polisi menangkap I Putu Sudewa dengan barang bukti 5 ton premium. Pelaku digerebek polisi saat memindahkan premium dari mobil tangki bernopol DK 9482 FA ke beberapa drum di rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditempat terpisah, polisi kemudian menangkap pelaku lain yakni I Ketut Eka Suandika. Polisi menangkapnya lantaran yang bersangkutan tidak mampu menunjukkan izin angkut sebanyak 400 liter solar yang disimpan dalam drum.

Eka ditangkap saat membawa dua drum dalam kendaraan yang dibawanya. Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif atas kasus tersebut.

"Kita masih kembangkan penyidikan kasus penimbunan BBM ini," kata Kapolres Karangasem AKBP Jefri Yanus kepada wartawan, Rabu (21/3/2012).

Pengawasan terhadap arus peredaran BBM semakin ditingkatkan, terutama menjelang kenaikan BBM yang bakal diberlakukan pada tanggal 1 April 2012.

(gds/trw)


Berita Terkait