Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengimbau masyarakat tertib dalam menyampaikan aspirasi terkait rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Jika ada yang melanggar hukum, polisi tidak akan segan untuk menindak pelaku.
"Salah satunya dia tidak boleh melakukan pengrusakan, tidak boleh melakukan pelanggaran hukum, tidak boleh mengganggu masyarakat dalam kegiatan sehari-hari," imbau Timur di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/3/2012).
Polri, tegas Timur, akan memberikan sanksi tegas bila nanti ada demonstran dalam aksi di lapangan yang bertindak vandalis atau melanggar hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri, jelas Timur, akan berupaya memfasilitasi demonstran yang hendak melakukan aksi terkait penolakan harga BBM yang akan digulirkan pemerintah per 1 April 2012 nanti.
"Demo akan kita fasilitasi penyampaian aspirasi," paparnya.
Selain itu, dalam operasional di lapangan Polri, akan dibantu personel TNI guna pengamanan antisipasi rencana kenaikan BBM.
"Semua tentu sudah disiapkan termasuk bantuan back up dari TNI," katanya.
(ahy/mok)










































