KPK Kembali Jadwalkan Periksa Kabag Banggar DPR

KPK Kembali Jadwalkan Periksa Kabag Banggar DPR

- detikNews
Rabu, 21 Mar 2012 10:38 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kabag Banggar DPR RI, Nurul Faiziah. Nurul diperiksa sebagai saksi terkait kasus aliran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID).

"Sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi (TPK) penerimaan hadiah terkait pengalokasian anggaran PPID," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2012).

Pemeriksaan Nurul dijadwalkan pada pukul 09.30 WIB. Namun, hingga pukul 09.45 WIB, Nurul belum tiba di kantor KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK sudah menetapkan anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati, sebagai tersangka kasus pembahasan anggaran dana PPID tahun 2011. Politisi PAN itu diduga menerima uang terkait proyek tersebut.

Pada awal Agustus 2011 silam, Nurul juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka M Nazaruddin.

Kaitan Banggar DPR dengan kasus suap Wisma Atlet memang sudah mencuat sejak beberapa waktu belakangan. Bahkan dalam surat dakwaan untuk terdakwa Mindo Rosalina Manulang, pada Rabu 20 Juli 2011 disebutkan secara terang-terangan adanya rumusan alokasi aliran dana ke DPR.

(ans/gun)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads