"Dua saksi dari warga sekitar, dua lagi dari kelompok Ambon," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2012).
Menurut Rikwanto, empat saksi tersebut diserahkan warga pasca penandatanganan surat perdamaian antara warga dan kelompok John Kei. Dalam surat tersebut tercantum bila kedua pihak akan menyerahkan orang-orang yang terindikasi melanggar hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto menjelaskan, 2 korban tersebut merupakan warga yang tidak terkait dalam bentrokan yang terjadi Selasa malam. Satu orang tewas adalah pengendara motor yang tengah melintas.
Dan satu orang lagi merupakan pengendara mobil yang juga kebetulan melintas di kawasan tersebut. "Karena korban berkulit gelap, kelompok lawan mengira korban adalah kelompok John Kei," ujar Rikwanto.
Kondisi di Kalibaru sendiri saat ini dalam keadaan kondusif. Meski demikian polisi masih menjaga situasi di titik bentrokan.
"Ada 300 personel dari Polres Bekasi dan dibantu 2 SSK personel Brimob Polda Metro Jaya," katanya.
(ahy/nrl)











































