KPK Buru Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad

KPK Buru Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad

- detikNews
Rabu, 21 Mar 2012 09:07 WIB
KPK Buru Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad
Jakarta - KPK belum juga menemukan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad. Terpidana korupsi APBD Kota Bekasi ini belum diketahui di mana rimbanya. Padahal seharusnya, Mochtar sudah menghuni hotel prodeo atas putusan kasasi MA yang mengganjarnya 6 tahun penjara.

"Kita masih upayakan pemanggilan paksa," jelas juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Rabu (21/3/2012).

Sejatinya, Mochtar pada Selasa (20/3) memenuhi panggilan KPK untuk menjalani masa penahanan. Juga, ketika tim KPK menyambangi kediaman Mochtar di Bekasi, sang wali kota tidak ditemukan keberadaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, KPK masih mengupayakan penjemputan paksa, belum menyatakan Mochtar sebagai buron. "Belum," jawab Johan.

Seperti diketahui, tiga hakim MA akhirnya sepakat secara bulat mengganjar Mochtar Muhammad dengan penjara selama 6 tahun. Politikus PDIP ini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi Rp 5,5 miliar secara berkelanjutan.

Putusan MA ini sebagai jawaban atas kejanggalan vonis bebas yang dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung terhadap Mochtar Muhammad sebelumnya. Padahal JPU menuntut Mochtar Muhammad 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara. Jumlah hukuman tersebut merupakan kumulatif dari 4 perkara yang didakwakan kepada terdakwa.

Empat perkara korupsi yang didakwakan pada terdakwa adalah suap Piala Adipura 2010, penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, serta suap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penyalahgunaan anggaran makan-minum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 5,5 miliar.

(/)


Berita Terkait