"Ibu relatif sehat," kata pengacara Nunun, Mulyaharja, kepada detikcom, Rabu (21/3/2012).
Menurut Mulyaharja, ada sejumlah nama yang sudah disiapkan KPK untuk didengar kesaksiannya. Mereka antara lain, Pegawai Bank Artha graha Cabang Sudirman, Tutur, Kepala Divisi Treasury Bank Artha Graha, Gregorius Suryo Wiarso, Kepala Seksi Travellers Cheque Bank Internasional Indonesia, Krisna Pribadi, dan Mantan Ketua Fraksi Golongan Karya di DPR Paskah Suzetta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya : Tutur, Krishna, Pazkah, dan Gregorius, tapi menurut info baru KPK berupaya memanggil Miranda dan Agus Condro juga," terangnya.
Seperti diketahui Nunun didakwa telah memberikan cek senilai Rp 20,85 miliar kepada anggota Komisi IX DPR RI terkait pemilihan Miranda S. Gultom sebagai DGS BI tahun 2004.
Ia dinilai memerintahkan anak buahnya Ahmad Hakim Safari alias Arie Malanjudo untuk memberikan sejumlah cek kepada politikus Senayan kepada Fraksi Golkar senilai Rp 7,8 miliar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan senilai Rp 1,25 miliar, Fraksi PDI Perjuangan senilai Rp 9,8 miliar dan Fraksi TNI Polri senilai Rp 2 miliar.
(mad/riz)











































