Protes Gaji TKI, Bukti Publik Malaysia Tak Siap Terima PRT Indonesia

Protes Gaji TKI, Bukti Publik Malaysia Tak Siap Terima PRT Indonesia

Ramdhan Muhaimin - detikNews
Selasa, 20 Mar 2012 18:36 WIB
Protes Gaji TKI, Bukti Publik Malaysia Tak Siap Terima PRT Indonesia
Jakarta - Warga Malaysia terus mempersoalkan aturan baru pemerintahnya yang memberi 'keistimewaan' gaji bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) khususnya yang bekerja di sektor informal atau pembantu rumah tangga (PRT). Protes warga Malaysia menunjukkan jika masyarakat negeri jiran itu tidak siap menerima PRT asing, terutama asal Indonesia.

"Banyak keluhan dari majikan di Malaysia tentang begitu istimewanya perlakuan yang akan diberikan kepada TKI yang bekerja PRT menunjukan bahwa sebenarnya majikan di Malaysia tidak siap mempekerjakan pekerja asing khususnya PRT," kata Presiden Union Migran (Unimig) Indonesia, Muhammad Iqbal kepada detikcom, Selasa (20/3/2012).

Iqbal mengatakan, ketidaksiapan warga negeri yang selalu mengaku serumpun itu karena selama puluhan tahun lamanya telah menikmati kebebasan merekrut tenaga kerja Indonesia dengan gaji murah. Selama ini, lanjut dia, gaji TKI yang bekerja di sektor informal di Malaysia digaji sangat murah yaitu RM 350-500, atau setara dengan Rp 1 juta-1,4 juta (kurs RM 1 = Rp 2900).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gaji itu, menurut doktor bidang buruh dan TKI ini, lebih rendah dari gari pekerja asing lainnya yang bekerja di Malaysia. Bahkan dengan gaji itu, PRT Indonesia mengerjakan semua bidang pekerjaan rumah seperti, mencuci, menyetrika, memasak, mengasuh anak, menjaga rumah. Bahkan ada juga yang mengurus hewan peliharaan dan dipinjamkan pada sanak saudara lainnya.

"Tentu saja eksploitasi tersebut selama bertahun-tahun dibiarkan oleh pemerintah kita dan baru semenjak dilakukan moratorium, pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis melindungi TKI yang bekerja sebagai PRT," kata dia.

Sistem yang baru ini, kata Iqbal, seharusnya diterapkan ke semua negara tujuan TKI yang tidak memiliki mekanisme perlindungan yang baik, bukan saja kepada Malaysia. Bahkan momentum ini sebenarnya bisa menjadi momentum perbaikan hubungan industrial ketenagakerjaan bukan hanya di Malaysia, tapi juga di tanah air.

"Ini sebuah upaya yang konkrit dari pemerintah dan perlu mendapat apresiasi," cetusnya yang juga pernah bekerja di Malaysia.

Saat ini DPR sedang membahas UU tentang Pembantu Rumah Tangga yang memberikan perlindungan yang baik bagi PRT. Tidak saja di luar negeri, di dalam negeri juga sudah seharusnya PRT mendapat upah yang layak dan hanya melakukan satu tugas, ada waktu libur dan memiliki hak-hak sebagaimana layaknya tenaga kerja lainnya, seperti jaminan sosial dan kontrak kerja yang jelas.

"Di Indonesia juga banyak kasus-kasus kekerasan dan eksploitasi bagi PRT karena tidak memiliki perlindungan yang memadai, sudah saatnya kita mengkampanyekan 'domestic workers as workers' sesuai dengan konvensi ILO No 189 tentang pekerjaan layak bagi PRT," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Malaysian Chinese Association (MCA) atau Persatuan China Malaysia, Datuk Seri Dr Chua Soi Lek mengatakan, keputusan mengenai "satu PRT, satu tugas" yang diambil satgas gabungan Malaysia-Indonesia tersebut tidak masuk akal.

"Jika para PRT dari Indonesia akan sedemikian spesifik mengenai apa yang mereka bisa dan tak bisa lakukan, saya pikir ini waktunya bagi warga Malaysia untuk membiasakan diri bertahan tanpa PRT dari Indonesia," kata Chua seperti dilansir harian Malaysia, The Star, Senin (19/3/2012).

(rmd/ndr)


Berita Terkait