Kejagung Telah Periksa 4 dari 9 Rekening Gendut Jaksa

Kejagung Telah Periksa 4 dari 9 Rekening Gendut Jaksa

Suci Dian Firani - detikNews
Selasa, 20 Mar 2012 18:35 WIB
Kejagung Telah Periksa 4 dari 9 Rekening Gendut Jaksa
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus menelusuri sejumlah jaksa yang dicurigai memiliki rekening gendut di bank. Hingga kini, telah ada 4 nama yang diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

"Baru 4 yang diperiksa dan minggu ini nanti 2," ujar Jamwas Marwan Effendi,melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Kejagung, Selasa (20/3/2012).

Menurut Marwan, dari 4 jaksa yang dimintai keterangan belum terindikasi melakukan tindak pidana. Pasalnya harta kekayaan itu diperoleh secara wajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang satu bapaknya punya areal tambang dan dia dapat bagian royalti. Kemudian royalti itu dia beli truk dan truknya disewakan kepada tambang batubara. Yang kedua dia jual warisan rumah dan menyewakan rumahnya. Di samping itu isterinya kepala bank dapat pesangon karena berhenti 3 tahun lalu," jelasnya.

Pihak Kejagung, lanjut Marwan, akan terus menyelidiki rekening gendut milik jaksa tersebut. "Sementara itu dulu, yang lain masih mencari buktinya," tegas Marwan.

Sebelumnya, ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Yusuf, melaporkan adanya 12 rekening gendut milik jaksa. Namun hal tersebut dibantah oleh Jaksa Agung, Basrief Arief. Basrief mengklaim, hanya ada 9 rekening mencurigakan di lingkungan kejaksaan.

"Pertama saya ingin sampaikan, saya agak kaget ketika disebutkan 12 rekening gendut jaksa yang dilaporkan PPATK. Setelah saya cek dan saya minta konfirmasi dari PPATK, hanya ada 9 rekening yang mencurigakan, itu adalah yang lalu-lalu," kata Basrief kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3).

(sdf/tfq)


Berita Terkait