"Baru 4 yang diperiksa dan minggu ini nanti 2," ujar Jamwas Marwan Effendi,melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Kejagung, Selasa (20/3/2012).
Menurut Marwan, dari 4 jaksa yang dimintai keterangan belum terindikasi melakukan tindak pidana. Pasalnya harta kekayaan itu diperoleh secara wajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Kejagung, lanjut Marwan, akan terus menyelidiki rekening gendut milik jaksa tersebut. "Sementara itu dulu, yang lain masih mencari buktinya," tegas Marwan.
Sebelumnya, ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Yusuf, melaporkan adanya 12 rekening gendut milik jaksa. Namun hal tersebut dibantah oleh Jaksa Agung, Basrief Arief. Basrief mengklaim, hanya ada 9 rekening mencurigakan di lingkungan kejaksaan.
"Pertama saya ingin sampaikan, saya agak kaget ketika disebutkan 12 rekening gendut jaksa yang dilaporkan PPATK. Setelah saya cek dan saya minta konfirmasi dari PPATK, hanya ada 9 rekening yang mencurigakan, itu adalah yang lalu-lalu," kata Basrief kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3).
(sdf/tfq)











































