"Kalau soal absen yang bersangkutan, mudah saja untuk bikin joki-jokian. Tapi kami tidak lakukan itu," ujar Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2012).
Namun ketika ditanya apakah anggota DPR lainnya sering menggunakan jasa 'Joki Absen' tersebut, Muzani enggan menjawabnya. "Kalau itu Wallahualam," jawabnya singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Badan Kehormatan (BK) DPR telah memutuskan Widjono dibehentikan secara tetap, dalam rapat internal BK pada 27 februari 2012," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2012).
Pramono, yang juga Wakil Ketua DPR ini menyebutkan bahwa Widjono dinilai melanggat UU No 27 tahun 2009, tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD terkait tingkat kehadiran.
"Widjono tidak masuk sejak Oktober 2009 karena sakit. Dia hanya 2 kali rapat di DPR, pertimbangannya sehingga diberhentikan," terangnya.
(ega/tfq)










































