"Kejadiannya itu tadi pagi pukul 06.00 WIB. Busnya terguling dan 15 orang terluka," ujar Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Agus, saat dihubungi detikcom, Selasa (20/3/2012).
Agus mengatakan kecelakaan bermula dari bus Sejahtera yang berjalan dari arah Bandung menuju Jakarta. Bus ini berjalan dengan kecepatan tinggi dan saling kejar-kejaran dengan bus lain di depannya.
"Diduga mereka mengejar muatan penumpang," jelasnya.
Sampai di KM 92.800 tersebut, bus yang berada di depan bus Sejahtera itu memperlambat laju kendaraannya karena memasuki daerah rawan kecelakaan. Bus Sejahtera pun ikut memelankan laju kendaraannya.
Namun sopir bus Sejahtera itu tidak bisa menjaga jarak aman dari bus yang berada di depannya. Bus Sejahtera itu pun terguling.
"Akhirnya masuk parit dan terguling. Korban termasuk sopir dibawa ke rumah sakit," terang Agus.
Setelah itu, polisi melakukan tes urine terhadap sopir bus Sejahtera itu. Hasilnya negatif. Namun karena sudah lalai dalam berkendaraan, sopir tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat pasal 310 ayat 2 UU lalu lintas tentang setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan luka ringan dan kerusakan kendaraan.
"Dia masih dirawat tapi sudah otomatis jadi tersangka," kata Agus.
(gus/)











































