"Kalau untuk PDS sesuai hasil munas di Manado, kepemimpinannya dualisme. Mana yang disahkan Kemenkum HAM mana yang benar itu. Menurut saya KPU harus mengecek ke Kemenkum HAM," ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah.
Ramdansyah mengatakan itu usai diskusi bertajuk 'Pengawasan Pencalonan Gubernur DKI Jakarta', di Hotel Pangeran Jayakarta, Jl Hayam Wuruk, Jakarta Utara, Selasa (20/3/2012).
Β
Ramdhansyah mengatakan, jika pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli yang juga didukung PDS, kehilangan 4 suara, tidak akan terpengaruh. Berbeda halnya pada suara PDS lainnya yang mendukung Alex-Nono kehilangan 4 kursi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, PDS DKI Jakarta menyatakan dukungan terhadap Fauzi Bowo. Padahal sebelumnya, partai tersebut ikut mengakui dan mengantarkan pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono mendaftar ke KPUD DKI. Jika terbukti PDS yang mendukung pasangan Alex-Nono tidak sah, pasangan yang juga diusung Partai Golkar dan PPP tersebut terancam diskualifikasi.
"Ya kita lihat saja nanti. Mana (antara dua kepengurusan PDS ini) yang sah. Kalau PDS di sana (pasangan Alex-Nono) tidak sah, lihat dukungan kursi dari dua partai yang lainnya, cukup atau tidak. Kalau tidak, ya anda tahu sendiri lah," ujar Ketua KPUD DKI Jakarta Juri Ardiantoro kepada detikcom.
(nwy/ndr)










































