Sengketa Dukungan PDS, KPUD DKI Tunggu Putusan Kemenkum HAM

Sengketa Dukungan PDS, KPUD DKI Tunggu Putusan Kemenkum HAM

Ferdinan - detikNews
Selasa, 20 Mar 2012 13:44 WIB
Jakarta - Dualisme kepengurusan Partai Damai Sejahtera (PDS) membuat dukungan yang diberikan kepada bakal calon gubernur/wakil gubernur DKI Jakarta, terbelah. PDS Jakarta yang dipimpin Gideon Mamahit memberikan dukungan kepada pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono, sementara PDS dibawah kepemimpinan Sahrianta Tarigan mendukung Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.

Terkait dualisme kepengurusan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta segera melakukan verifikasi ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mengetahui kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat(DPP) PDS yang diakui pemerintah.

"Nanti kita klarifikasi ke DPP mana kepengurusan yang sah. Kalau DPP-nya yang bermasalah, kita tanya ke Kemenkumham," ujar anggota KPU DKI, Dahliah Umar kepada detikcom, Selasa (20/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dahliah menjelaskan, kepengurusan DPP PDS dengan Ketum Denny Tewu pernah digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta oleh anggota Dewan Pertimbangan Pusat PDS Ben Sitompul. "Hasil putusan PTUN yang menyatakan yang sah itu yang mendukung pasangan Alex tapi putusan PTUN itu masih proses banding di MA. Kalau putusan banding keluar dan disampaikan ke Kemenkumham, itu patokan kami," jelasnya.

Seperti diketahui pasangan Alex-Nono didukung koalisi Partai Golkar, PPP dan PDS. Ketiga partai memiliki total 18 kursi di DPRD DKI dan memenuhi syarat minimal pencalonan. Sementara Ketua DPW PDS Jakarta, Sharianta Tarigan menegaskan dukungan partainya ke Foke-Nachrowi. "Syarat KPU kan dukungan dari DPW dan empat kursi PDS di DPRD itu kita berikan untuk Foke. Ini hasil rakorwil menentukan pilihan ke Foke. Jadi tinggal menunggu keputusan KPU," ujarnya terpisah.

Ada enam calon yang bersaing di kontestasi politik lima tahunan Jakarta. Mereka adalah Alex Noerdin-Nono Sampono, Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama, Foke-Nachrowi Ramli dan Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini. Sementara calon independen yang sudah mendaftar ke KPU DKI Jakarta adalah pasangan Faisal Basri-Biem Benjamin dan Hendardji Soepandji-A Riza Patria.

(fdn/ndr)


Berita Terkait