DPR Tunda Pembahasan Interpelasi Moratorium Remisi

DPR Tunda Pembahasan Interpelasi Moratorium Remisi

- detikNews
Selasa, 20 Mar 2012 12:25 WIB
DPR Tunda Pembahasan Interpelasi Moratorium Remisi
Jakarta - Pembahasan usulan penggunaan hak interpelasi terhadap kebijakan moratorium pemberian remisi terpidana korupsi ditunda hingga pekan depan. Penundaan dilakukan atas persetujuan mayoritas fraksi di DPR.

"Mekanismenya diberi saran dari fraksi, kemudian akan diambil keputusan oleh Bamus (Badan Musyawarah). Bagaimana saya usulkan kalau kita beri waktu satu minggu agar pimpinan fraksi mengkaji usulan remisi koruptor," kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, yang memimpin sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2012).

Tujuh fraksi yakni Hanura, PKB, PPP, PAN, PDIP, Golkar dan Gerindra menyetujui usulan penundaan pembahasan. Fraksi Demokrat menyerahkan keputusan kepada pimpinan, sementara Fraksi PKS meminta pembahasan diundur hingga dua pekan lantaran anggotanya di DPR mengikuti agenda Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PKS meminta kepada pimpinan untuk tidak mengambil keputsan terkait pendapat yang melibatkan fraksi kalaupun agenda dilanjutkan minggu depan," ujar Sekretaris F-PKS Abdul Hakim.

Seperti diketahui, usulan interpelasi digunakan karena Komisi Hukum DPR mempertanyakan kebijakan pengetatan syarat pemberian remisi yang diputuskan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Keputusan moratorium remisi dianggap menyalahi UU Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah mengenai hak warga binaan.

(trq/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads