Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek harga jual obat generik di apotek. Sidak yang dilakukan Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan ini dilakukan dengan mendatangi sejumlah apotek Kimia Farma dan non-Kimia Farma.
Apotek pertama yang didatangi tim Kemenkes adalah apotek Titi Murni di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. "Apotek ini merupakan apotek non-Kimia Farma dan juga termasuk apotek besar," kata Dirjen Bina Kefarmasian dan Alkes, Maura Linda Sitanggang, kepada wartawan di lokasi, Selasa (20/3/2012).
Di apotek ini, tim Kemenkes ditemui kepala regu piket pagi apotek bernama Suwatno. Dia mengeluarkan beberapa obat, salah satunya Dexamethasone yang tergolong obat keras. Dari pengecekan, obat ini dijual dengan harga di bawah harga eceran tertinggi. "Ini harga eceran tertinggi Rp 270.270 per seratus butir, yang dijual seharga Rp 249.200 per seratus butir. Ini malah bagus," tutur Naura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maura menjelaskan sidak yang dilakukan Kemenkes, rutin dilakukan per enam bulan sekali. Namun sidak hari ini hanya dikhususkan untuk mengecek harga obat generik. "kita ingin tahu apa dijual sesuai ketentuan harga atau bagaimana," pungkasnya.
Usai dari apotek Titi Murni, tim Kemenkes kemudian melanjutkan sidak menuju apotek Kimia Farma di Jalan Matraman, Jakarta Timur.
(ans/fdn)











































