Agenda pengambilan keputusan hak interpelasi tersebut akan diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI, Selasa (20/3/2012). Hingga saat ini terdapat 401 anggota DPR sudah hadir di ruang sidang paripurna Gedung Nusantara II Kompleks DPR, Senayan, Jakarta.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, rapat paripurna hari ini diantaranya juga membahas hibah KRI Karang Unarang milik TNI AL ke Pemda Kabupaten Sangihe, penetapan dua anggota BPK periode 2012-2017, dan keputusan terhadap RUU tentang pengesahan Konvensi ASEAN Tentang Pemberantasan Terorrisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai surat pengusul hak interpelasi moratorium remisi, akhirnya disepakati nanti akan diagendakan dalam rapat Badan Musyawarah minggu depan. Memberikan kesempatan pengusung hak interpelasi untuk menjelaskan pentingnya hak interpelasi tersebut," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR.
Paripurna DPR akan menentukan apakah interpelasi moratorium remisi koruptor yang dipandang tidak pro pemberantasan korupsi akan goal atau kandas.
(trq/fiq)











































