Jakarta - Direktur eksekutif Pro Patria (Kelompok kerja sektor reformasi pertahanan) T. Hari Prihatono menilai, pernyataan Panglima TNI Jend. Endriartono Sutarto bahwa ada pihak memanipulasi RUU TNI, terlalu berlebihan. Pasalnya, hingga kini RUU TNI tersebut lengkap karena tidak disertai naskah akademik. "Apa yang dimaksud memotong dan manipulatif itu. Kalau memang jujur tunjukkan saja naskah akademiknya," ujar Hari dalam perbincangan dengan
detikcom, Jumat (6/8/2004) pukul 08.05 WIB. Menurutnya, hingga kini RUU TNI yang dibahas di DPR tersebut tidak disertai dengan naskah akademik. "Kalau ingin dikritik secara komprehensif tentu harus ada naskah akademiknya," tukasnya.Sebelumnya, Panglima TNI Jend. Endriartono Sutarto mensinyalir, ada pihak yang melakukan manipulasi terhadap pasal dan ayat dalam RUU TNI. "Itu adalah pembodohan kepada masyarakat yang kemudian dikutip media massa," ujar Tarto, (5/8/2004).Hari mengatakan, multiinterprestasi terhadap pasal akan selesai kalau ada naskah akademik tersebut. "Satu kalimat dalam ayat mengandung arti yang dalam." "Dan kita bisa dilihat makna ayat tersebut di naskah akademiki karena penjelasan tidak bisa menggambarkan secara utuh," tandasnya.Ia mengungkapkan, banyak ayat dalam RUU TNI tersebut yang tidak rinci. "Kenapa harus ada pasal yang masih menyebut ada aturan lain seperti diatur dengan PP. Kalau memang PP yang dimaksud adalah PP No. 4 tahun 2002 ya disebut saja," tegas Hari.Dirinya juga heran kenapa Panglima TNI mempersoalkan mengenai pasal TNI berhak membunuh di dalam pertempuran apabila lawan yang dihadapinya bersenjata dan melakukan perlawanan. "Tidak ada satu pasalpun yang menyebut mengenai TNI boleh membunuh. Saya sudah membaca RUU ini secara lengkap," cetusnya.Untuk menyelesaikan polemik, ia mengusulkan, agar ada diskusi publik mengenai RUU TNI ini. "Saya usul pihak yang terkait secara langsung khususnya konseptor naskah RUU seperti komisi I DPR, LSM dan akademisi bisa bertemu bersama dalam forum terbuka.""Dengan demikian tidak terus terjadi polemik bagi masyarakat sekaligus membuka ruang supaya publik bisa menilai terhadap polemik yang selama ini timbul sehingga jangan ada dusta diantara kita," demikian T. Hari Prihatono.
(ton/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini