Berdasarkan informasi yang dikumpulkan detikcom, Selasa (20/3/2012), jumlah anggota DPR yang hadir 389 anggota dari 560 anggota. Namun jumlah ini sudah memenuhi syarat kuorum, sehingga rapat bisa dimulai.
PDIP yang hadir 62 anggota dari 94 anggota
Golkar yang hadir 87 anggota dari 106 anggota
Demokrat yang hadir 114 anggota dari 133 anggota
PKS yang hadir 36 anggota dari 57 anggota
PAN yang hadir 28 anggota dari 46 anggota
PPP yang hadir 19 anggota dari 38 anggota
PKB yang hadir 12 anggota dari 28 anggota
Gerindra yang hadir 18 anggota dari 26 anggota
Hanura yang hadir 13 anggota dari 17 anggota
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat paripurna DPR membahas antara lain soal pengambilan keputusan atas usul hak interpelasi moratorium pemberian remisi, asimilasi dan pembebasan bersyarat bagi napi tindak pidana korupsi dan terorisme menjadi hak interpelasi DPR. Selain itu rapat juga membahas laporan Komisi XI mengenai hasil pembahasan calon anggota BPK RI dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
(nik/vta)











































