"Kita menunggu. Justru kalau Ahok dalam 2 hari tidak melayangkan surat pengunduran diri, kita dan DPP akan menyampaikan surat pemberhentian terlebih dahulu," kata Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto, kepada wartawan di Gedung di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2012).
Menurut Novanto, aturan Golkar jelas, bahwa setiap kader yang menyeberang parpol lain harus mundur. "Ya itu memang di dalam hal partai apabila mereka masuk partai lain maka yang bersangkutan harus mengajukan pengunduran diri," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah dengar langsung dari pimpinan komisi dan saya akan segera kirimkan ke DPP untuk memutuskan masalah ini. Secara otomatis dia tidak lagi menjadi anggota DPRRI dari Golkar. Begitu surat masuk ke meja saya akan kirim ke DPP dan dia akan dicopot dari Golkar dan anggota DPRRI,"tandasnya.
(van/fiq)











































