"Intinya, kita ingin selalu meng-update kerjasama antara BPK dan Kejaksaan. Supaya Kejaksaan lebih mudah dalam menindaklanjuti laporan BPK," terang Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2012).
Hasan menambahkan, selama ini laporan dari BPK memang sudah ditindaklanjuti oleh Kejagung, namun terkesan lamban. Mereka menilai kemungkinan ada kekurangan data yang menyebabkan tindaklanjut terhadap laporan tersebut menjadi tidak seperti yang diharapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hasan, kejagung menerima hal ini dengan tangan terbuka. Menurutnya nanti akan ada tim kecil yang khusus dibentuk untuk membahas mengenai pengkajian ulang MoU tersebut.
"Nanti kami akan bentuk semacam tim kecil untuk mereview kembali perjanjian, atau MoU antara BPK dan Kejaksaan," katanya.
(riz/mok)











































