"Kebanyakan Pemerintah Daerah. Di beberapa Pemda ada, cukup banyak lah," terang Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri, usai bertemu dengan Jaksa Agung, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2012).
Hasan menambahkan, dari puluhan laporan tersebut memang ditindaklanjuti oleh Kejagung dan sudah mempunyai kekuatan hukum. Namun, hal ini menurut BPK masih perlu ada beberapa perbaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, selama ini BPK selalu melaporkan secara rutin, apabila ada temuan mengenai tindak pidana. Dan laporan tersebut bisa lebih dari sekali dalam setahun.
"Kalau kita menemukan unsur tindak pidana kami sampaikan ke Kejaksaan. Tidak hanya setahun sekali," tutupnya.
(riz/mok)











































