Kejagung Selidiki Keterlibatan BP Migas di Kasus Bioremediasi Chevron

Kejagung Selidiki Keterlibatan BP Migas di Kasus Bioremediasi Chevron

M Rizki Maulana - detikNews
Senin, 19 Mar 2012 19:18 WIB
Kejagung Selidiki Keterlibatan BP Migas di Kasus Bioremediasi Chevron
Jakarta - Kejaksaan Agung menangarai adanya keterlibatan dari pejabat Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Keterlibatan itu karena BP Migas mengetahui dan mendapat bagian dari anggaran proyek bioremediasi yang total anggarannya mencapai US$ 270 juta.

"BP Migas dapat 85 persen, yang di pihak lain 15 persen berarti kan ada kaitannya," terang Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Andi Nirwanto, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2012).

Menurut Andi, selain keterlibatannya dalam anggaran proyek, BP Migas juga terlibat karena dalam hal ini mewakili pemerintah Indonesia bernegosiasi dengan Chevron.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BP Migas kan mewakili pemerintah RI dalam kaitannya dengan kontrak dengan Chevron," terangnya.

Selain itu pihak Kejagung juga tidak menutupi akan adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus tersebut. "Ya nanti berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidiklah," tutupnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 7 tersangka untuk kasus korupsi proyek di PT Chevron. Proyek tersebut merupakan proyek pemulihan lahan yang di areal bekas penambangan milik PT Chevron Pacific Indonesia. Akibat tindak korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian hingga mencapai Rp 200 miliar.

(riz/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini