Polisi Gagalkan Penyelundupan Mitan 2,3 Ton di Donggala

Polisi Gagalkan Penyelundupan Mitan 2,3 Ton di Donggala

Mahfudz Jufri - detikNews
Senin, 19 Mar 2012 17:23 WIB
Donggala - Kepolisian Resor Donggala, Sulawesi Tengah, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minyak tanah sebanyak 2,3 ton tujuan Kalimantan Timur. Penyelundupan dilakukan dari Balukang, pesisir Pantai Barat, Kabupaten Donggala, Donggala.

Demikian disampaikan Kapolres Donggala AKBP Dicky Haryanto, pada detikcom, Senin (19/3/2012). Ia mengatakan terungkapnya rencana penyelundupan minyak tanah tersebut berdasarkan informasi warga setempat.

"Saya sendiri yang datang ke tempat kejadian perkara di Balukang dan mendapati minyak tanah di dalam jeriken disembunyikan di kolong rumah," kata Dicky di Mapolres Donggala, Kota Banawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, sampai saat ini, polisi belum menemukan siapa pemilik minyak tanah tersebut. Sedang, warga berinisial AG, pemilik rumah yang dititipi minyak tanah tersebut keburu kabur karena mengetahui ada polisi yang menyantroni rumahnya. Diduga pemilik minyak tanah adalah salah seorang pengusaha yang bermukim di Kota Palu.

Dari rumah tersebut, polisi menemukan 60 jeriken yang masing-masing berukuran 35 liter. Total keseluruhan mencapai 2,3 ton.

Dari pengembangaan penyelidikian diketahui, minyak tanah yang sudah ditimbun itu akan dijual ke warga yang bermukim di kepulauan dan di pesisir Kalimantan. Harga minyak tanah per liter di wilayah itu bisa mencapai Rp 10 ribu.

Saat ini, barang bukti sudah diamankan di Mapolres Donggala. Polisi berupaya mengungkap jaringan penyelundup minyak tanah antarpulau. Wilayah pesisir Pantai Barat, Kabupaten Donggala selama ini dikenal rawan aksi-aksi penyelundupan, seperti kayu hitam, fauna laut langka seperti penyu hijau dan BBM.

(trw/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini