"Kami mengucapkan selamat kepada pasangan Jokowi-Ahok yang merupakan kader Golkar. Kedua, kami juga harus menegakkan aturan organisasi sesuai ketentuan yang ada tentang pemberhentiaan keanggotaan jika yang bersangkutan tidak patuh pada keputusan partai," kata Wakil Sekjen Partai Golkar, Nurul Arifin kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/3/2012).
Nurul menjelaskan Ahok yang juga duduk di Komisi II DPR ini harus membuat surat pengunduran diri. "Jika tidak maka langsung dipecat karena Golkar hanya mengakui kandidat yang sudah secara resmi diputuskan dan diusung partai," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fdn/mad)










































