8 Saksi Diperiksa Terkait Penembakan Kamerawan TVRI

8 Saksi Diperiksa Terkait Penembakan Kamerawan TVRI

Andri Haryanto - detikNews
Senin, 19 Mar 2012 16:50 WIB
Jakarta - 8 Saksi diperiksa terkait penembakan Kamerawan TVRI, Djuli Elfano (47), oleh perampok pada Sabtu (17/3). Polisi telah mengetahui ciri-ciri pelaku penembakan tersebut.

"Saksi yang diperiksa sebanyak delapan orang. Pemeriksaan saksi-saksi tersebut akan menjadi langkah-langkah awal untuk pengungkapan kasus ini," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Saud Usman, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (19/3/2012).

Saud mengatakan ciri-ciri pelaku perampokan ini sudah dikantongi polisi. Sedangkan peluru yang bersarang di tubuh korban akan dijadian barang bukti untuk mengungkap pelaku perampokan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nantinya peluru di tubuh korban akan kita jadikan sebagai barang bukti untuk mengungkap jenis senjata api dan juga pelaku," terang Saud.

Saud mengatakan penembakan itu terjadi pada 17 Maret lalu. Saat itu Djuli sedang berada di depan rumahnya di Vila Bintaro Indah, Ciputat, Tangerang. Ada dugaan Djuli memergoki dua perampok yang mencoba mengambil sepeda motor yang terparkir di depan rumahnya.

"Pada saat korban keluar dari rumah bertemu degan pelaku sehingga pelaku langsung mengeluarkan tembakan," tuturnya.

Saud mengatakan tembakan perampok mengenai pinggang dan pelurunya besarang di rusuk sehingga tidak bisa keluar. Djuli kemudian tewas.

"Penyelidikan kita di TKP, tidak menemukan selongsong peluru sehingga bisa diperkirakan senjata api yang digunakan jenis revolver," ucapnya.

(nal/)


Berita Terkait