Beli Sabu 126 Gram dari China, Seorang Dirut & Anak Buahnya Dibekuk

Beli Sabu 126 Gram dari China, Seorang Dirut & Anak Buahnya Dibekuk

Dira Derby - detikNews
Senin, 19 Mar 2012 16:43 WIB
Beli Sabu 126 Gram dari China, Seorang Dirut & Anak Buahnya Dibekuk
Jakarta - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menyita paket sabu sebanyak 126 gram. Sabu senilai Rp 252 juta itu dikirim dari China atas pesanan seorang Dirut.

"Sabu tersebut dikirim dari China melalui perusahaan jasa titipan (PJT) pada Jumat 16 Maret," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo kepada wartawan di kantornya, Cengkareng, Tangerang, Banten, Senin (19/3/2012).

Menurut Gatot, modus pengiriman sabu ini dikemas dalam delapan paket. Paket itu dibungkus plastik hitam dan disembunyikan di dalam pesawat telepon rumahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penerimanya Sumarno beralamat di Pantai Indah Kapuk," ujarnya.

Bea dan Cukai lantas berkoordinasi dengan petugas Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam menangkap si pemesan sabu tersebut. Petugas Bea Cukai dan polisi menyambangi alamat tujuan pemesan sabu di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara.

"Petugas gabungan ini menangkap dua orang WNI yakni Sumarno (32) sebagai penerima atau pun orang suruhan. Dan A (50) sebagai pemilik paket. A adalah Dirut di PT S yang menyuruh Sumarno," terangnya.

Sumarno mengaku bekerja di PT S yang bergerak di bidang jual beli alat-alat listrik di kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang. Sumarno menerima barang tersebut karena disuruh pelaku A yang merupakan Dirut di PT S tersebut.

(gus/gus)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini