Saat diringkus di rumah mertuanya, di Kelurahan Watang Palakka, Kecamatan Taneteriattang Barat, Bone, polisi ikut mengamankan sebuah seragam TNI berpangkat Sersan Dua dan nama di seragam disulam dengan nama Darwis.
Menurut Kasatreskrim Polres Bone, AKP Andi Ikbal yang dihubungi detikcom menyebutkan, sebelum Jasman ditangkap, anggotanya lebih dulu menangkap dua bocah berinisial WD (11 tahun) dan RS (12 tahun), warga dusun Awangpasareng, Desa Jalling, Kecamatan Awangpone, Bone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pemeriksaan pelaku, motifnya dilatarbelakangi untuk melunasi utang-utangnya dan kebutuhan hidup keluarganya, sebelumnya ia juga mengaku pernah mencuri ternak milik orang tuanya beberapa waktu lalu," ujar Ikbal.
Selain kedoknya sebagai anggota TNI gadungan terbongkar, Jasman yang berambut cepak ini harus meringkuk di tahanan Mapolres Bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(mna/try)











































