Panglima TNI Sinyalir Ada Pihak Manipulasikan RUU TNI

Panglima TNI Sinyalir Ada Pihak Manipulasikan RUU TNI

- detikNews
Jumat, 06 Agu 2004 01:05 WIB
Jakarta - Panglima TNI Jend. Endriartono Sutarto mensinyalir, ada kelompok yang sengaja melakukan manipulasi dalam pembahasan RUU TNI saat ini. Kelompok tersebut dianggap telah membuat interpretasi tersendiri mengenai pasal-pasal dalam RUU TNI. "Saya melihat ada fenomena adanya kelompok yang melakukan manipulasi dari tiap ayat dan pasal RUU TNI," ujar Tarto dalam acara silaturahmi dengan Redaktur Pelaksana media massa di Wisma A. Yani, Jl. Suropati No. 10, Menteng, Jakarta, Kamis (5/8/2004) malam.Ia menganggap, apa yang telah dilakukan kelompok tersebut telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat. "Saya tidak mengatakan bahwa semua pasal yang ada pada RUU TNI benar atau salah.""Saya membaca di media massa, ayat atau pasal UU itu ada yang dipotong dan diinterpretasikan sendiri," kata dia. Tarto mencontohkan, kutipan ayat dalam RUU TNI yang dipotong adalah mengenai prajurit TNI berhak membunuh di dalam pertempuran apabila lawan yang dihadapinya bersenjata dan melakukan perlawanan. "Oleh sekelompok orang, ayat tersebut di potong menjadi prajurit TNI berhak membunuh.""Dan diinterpretasikan sendiri sehingga TNI bisa membunuh siapapun.Itu tindakan manipulatif," tandasnya.Pasal lain, menurutnya, tentang prajurit TNI dapat menduduki jabatan di departemen atau instansi di luar struktur TNI yang diatur oleh PP. "Oleh para pengamat dituduh sebagai pasal kekaryaan. Padahal menurut PP ada 8 jabatan pejabat negara yang harus diduduki TNI aktif misal sekretaris militer, ajudan presiden, BIN," ujarnya.Dirinya melihat, cara-cara manipulatif tersebut tidak bisa diterima. "Itu adalah pembodohan kepada masyarakat yang kemudian dikutip media massa," demikian Panglima TNI Jend. Endriartono Sutarto. (ton/)


Berita Terkait