BNPT: Tangkal Radikalisme, Intelijen Harus Diperkuat

BNPT: Tangkal Radikalisme, Intelijen Harus Diperkuat

Ferdinan - detikNews
Senin, 19 Mar 2012 13:21 WIB
BNPT: Tangkal Radikalisme, Intelijen Harus Diperkuat
Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai mengakui Undang-undang Terorisme masih memiliki kelemahan khususnya aturan mengenai hukuman terhadap penyebar paham radikalisme yang berkaitan dengan aksi terorisme. Akibat ketiadaan aturan, satuan tugas (Satgas) BNPT dibantu Polri mengalami kesulitan untuk melakukan pencegahan tindak terorisme.

"Terorisme anak kandung radikalisme, menanamkan kebencian pada target yang dianggap halal darahnya itu. Itu kriminal, di seluruh dunia kriminal tapi di kita (Indonesia) belum," kata Ansyaad dalam rapat dengar pendapat di Komisi Hukum DPR, Jakarta, Senin (19/3/2012).

Dia memberi contoh penanganan kasus terorisme di Malaysia lebih terpadu dibanding Indonesia. "Di sana hukumnya paling ketat. Di sana kan Abu bakar Baasyir terbirit-birit karena mau ditangkap polisi Malaysia. Nah di kita Noordin M Top di tiap kampung disodorin kawin. Ini perbedaan kita," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu Ansyad menginginkan percepatan pembahasan revisi UU Terorisme Nomor 15 Tahun 2003, di mana drafnya sudah masuk ke Kementerian Hukum dan HAM. "Intinya kenyataan UU kita hanya memberi ruang gerak kepada aparat untuk reaktif. Sudah bom terjadi polisi baru datang padahal terorisnya sudah nonton di televisi," imbuhnya.

Diharapkan dengan revisi ini, kewenangan intelijen makin diperkuat untuk mendeteksi aksi teror yang direncanakan jaringan kelompok teroris. "Kita minta supaya komisi intelijen lebih proaktif sebelum beraksi. Jadi kita ingin proaktif, tidak menunggu bom terjadi. Untuk itu UU yang harus diperkuat, intelijen kita harus bisa berperan di sini," tandasnya.



(fdn/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads