"Terorisme anak kandung radikalisme, menanamkan kebencian pada target yang dianggap halal darahnya itu. Itu kriminal, di seluruh dunia kriminal tapi di kita (Indonesia) belum," kata Ansyaad dalam rapat dengar pendapat di Komisi Hukum DPR, Jakarta, Senin (19/3/2012).
Dia memberi contoh penanganan kasus terorisme di Malaysia lebih terpadu dibanding Indonesia. "Di sana hukumnya paling ketat. Di sana kan Abu bakar Baasyir terbirit-birit karena mau ditangkap polisi Malaysia. Nah di kita Noordin M Top di tiap kampung disodorin kawin. Ini perbedaan kita," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diharapkan dengan revisi ini, kewenangan intelijen makin diperkuat untuk mendeteksi aksi teror yang direncanakan jaringan kelompok teroris. "Kita minta supaya komisi intelijen lebih proaktif sebelum beraksi. Jadi kita ingin proaktif, tidak menunggu bom terjadi. Untuk itu UU yang harus diperkuat, intelijen kita harus bisa berperan di sini," tandasnya.
(fdn/mad)











































