Jokowi Ajukan Cuti Setelah Penetapan Cagub DKI

Jokowi Ajukan Cuti Setelah Penetapan Cagub DKI

Muchus Budi R. - detikNews
Senin, 19 Mar 2012 13:02 WIB
Jokowi Ajukan Cuti Setelah Penetapan Cagub DKI
Solo - Meskipun akan lebih sering berada di Jakarta selama mengikuti proses Pilkada DKI Jakarta, namun Wali Kota Surakarta, Joko Widodo dipastikan belum akan mengambil cuti. Jokowi, demikian dia biasa disapa, baru akan mengambil cuti setelah KPUD DKI Jakarta melakukan penetapan calon.

"Pak Jokowi baru akan mengajukan cuti sebagai walikota setelah KPUD DKI Jakarta secara resmi menetapkannya sebagai calon gubernur. Tidak mungkin setelah mendaftar lalu mengajukan cuti. Itu namanya nggege mangsa (mendahului waktu)," ujar Wakil Walikota Suarakarta, FX Hadi Rudyatmo, kepada wartawan di Balaikota Surakarta, Senin (19/3/2012).

Rudy mengatakan sejak mendaftarkan diri sebagai cagub hingga masa cuti, Jokowi akan tetap menjalankan tugas-tugasnya sebagai walikota meskipun dia akan lebih sering di Jakarta. Bahkan untuk tugas-tugas yang tidak bisa didelegasikan, tetap akan dilaksakan. Demikian pula dengan tanda tangan walikota yang tidak mungkin digantikan, berkas yang harus ditandatangani akan dikirimkan ke Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti setelah beliau mengambil cuti dan diijinkan maka secara aturan memang saya selaku wakil walikota yang akan menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Jika aturan tidak memungkinan maka selama menjalankan tugas itu saya tidak akan mengambil kewenangan untuk membuat kebijakan apa pun," lanjut Rudy.

(mbr/mad)


Berita Terkait