"Pak Jokowi baru akan mengajukan cuti sebagai walikota setelah KPUD DKI Jakarta secara resmi menetapkannya sebagai calon gubernur. Tidak mungkin setelah mendaftar lalu mengajukan cuti. Itu namanya nggege mangsa (mendahului waktu)," ujar Wakil Walikota Suarakarta, FX Hadi Rudyatmo, kepada wartawan di Balaikota Surakarta, Senin (19/3/2012).
Rudy mengatakan sejak mendaftarkan diri sebagai cagub hingga masa cuti, Jokowi akan tetap menjalankan tugas-tugasnya sebagai walikota meskipun dia akan lebih sering di Jakarta. Bahkan untuk tugas-tugas yang tidak bisa didelegasikan, tetap akan dilaksakan. Demikian pula dengan tanda tangan walikota yang tidak mungkin digantikan, berkas yang harus ditandatangani akan dikirimkan ke Jakarta.
"Nanti setelah beliau mengambil cuti dan diijinkan maka secara aturan memang saya selaku wakil walikota yang akan menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Jika aturan tidak memungkinan maka selama menjalankan tugas itu saya tidak akan mengambil kewenangan untuk membuat kebijakan apa pun," lanjut Rudy.
(mbr/mad)











































