"Itu (pemeriksaan) mulai 20-26 Maret 2012. Selama 7 hari akan kita periksa lalu akan kita identifikasi pasangan itu ada masalah apa, dukungan atau kelengkapan berkas," ujar Juri di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jl Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2012).
Juri menjelaskan, begitu pemeriksaan selesai, maka pihaknya akan langsung menghubungi cagub-cawagub yang bersangkutan untuk melengkapi persyaratan yang kurang.
"Kalau ada yang dilengkapi, 7 hari setelah kami beri tahu mereka bisa melengkapi berkas tersebut. Mereka itu masih punya banyak waktu," jelas Juri.
Juri kembali menegaskan, hari ini adalah hari terakhir pendaftaran cagub-cawagub DKI. Pihaknya tidak akan melakukan perpanjangan waktu.
"Jadwal ini juga sudah disusun lama dan hari ini hari terakhir sehingga tidak ada perpanjangan waktu. Kami paksa mereka untuk menyelesaikan internal partai dan hari ini segera mengajukan calonnya didaftarkan ke KPUD DKI," imbaunya.
(sdf/ndr)











































