Diusung Gerindra Jadi Cawagub, Ahok Dikabarkan Keluar dari Golkar

Diusung Gerindra Jadi Cawagub, Ahok Dikabarkan Keluar dari Golkar

Ray - detikNews
Senin, 19 Mar 2012 12:26 WIB
Diusung Gerindra Jadi Cawagub, Ahok Dikabarkan Keluar dari Golkar
Jakarta - Partai Gerindra resmi berkoalisi dengan PDIP mengusung Joko Widodo (Jokowi) sebagai cagub DKI Jakarta. Untuk cawagubnya, Gerindra tetap menjagokan politisi Golkar, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menyambut tawaran itu, Ahok bahkan dikabarkan keluar dari partainya hari ini.

"Katanya hari ini menyatakan keluar dari Golkar. Iya gabung ke Gerindra," ujar Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik, di kantor DPD PDIP DKI Jakarta, Senin (19/3/2012).

Taufik mengatakan alasan partainya mengusung Ahok karena dia dinilai berhasil menjadi bupati di Kabupaten Belitung Timur. "Saya kira dua-duanya (Jokowi-Ahok) akan menjadi merakyat," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait sikap PDIP yang masih berkeberatan Ahok diduetkan dengan Jokowi, Taufik mengatakan menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada mekanisme di PDIP. "Saya tidak tahu, bagaimana mekanisme dari PDIP. Yang penting kami sudah bawa wakil. Yang jelas setelah jam 12 siang ada keputusannya," kata Taufik.

Jika akhirnya PDIP benar-benar menolak Ahok menjadi pendamping Jokowi, Taufik mengatakan Gerindra telah menyiapkan alternatif yang lain. "Yang jelas kami (usung) Jokowi-Ahok," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo pada detikcom Minggu (18/3) menandakan jika Adang Ruchiatna masih memiliki peluang mendampingi Jokowi. Hal ini bisa jadi pertanda PDIP menolak Ahok. Namun Ahok menyatakan masih yakin akan diusung koalisi PDIP-Gerindra.

"Dalam rapat internal semalam, saya mempertegas kepada Pak Prabowo karena dia yang meminta saya. Saya bilang ini serius apa nggak. Ya dia bilang 'serius, kalau nggak serius ngapain undang kamu'. Gerindra akan menolak kalau bukan saya wakilnya," ujar Ahok di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2012).

Jika jadi PDIP berkoalisi dengan Gerindra, maka koalisi ini memenuhi syarat pencalonan yakni minimal 15 kursi di DPRD DKI. Kursi PDIP di DPRD DKI berjumlah 11 kursi, sementara Gerindra memiliki 6 kursi.

(rmd/)



Berita Terkait