Sepupu Nunun dan Paskah Suzetta akan Dihadirkan di Sidang Cek Pelawat

Sepupu Nunun dan Paskah Suzetta akan Dihadirkan di Sidang Cek Pelawat

- detikNews
Senin, 19 Mar 2012 08:26 WIB
Sepupu Nunun dan Paskah Suzetta akan Dihadirkan di Sidang Cek Pelawat
Jakarta -

Jaksa dari KPK akan menghadirkan saudara sepupu Nunun Nurbaetie, Yane Yunarni sebagai saksi dalam persidangan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI). Penuntut juga akan menghadirkan mantan Kepala Bapenas Paskah Suzetta sebagai saksi.

Persidangan akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (19/3/2012).

Selain memiliki hubungan saudara, Yane diketahui juga pernah menjadi salah satu petinggi di perusahaan Nunun yaitu sebagai Direktur Keuangan PT Wahana Esa Sembada. Selain Yane, dari pihak perusahaan, rencananya mantan sekertaris Nunun, Sumarni juga akan bersaksi dalam persidangan kali ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu saja, beberapa mantan anggota dewan periode 1999-2004 juga akan kembali dihadirkan dalam persidangan. Mereka adalah Darsup Yusuf dan Suyitni dari Fraksi TNI Polri dan Paskah Suzetta dari Fraksi Golkar. Ketiganya pernah menjabat sebagai anggota Komisi IX DPR RI pada saat berlangsungnya pemilihan Miranda S. Goeltom sebagai DGS-BI. Dalam kasus ini ketiganya juga telah diajukan ke meja hijau. Paskah telah diganjar hukuman 16 bulan penjara.

"Saksinya hari ini Yane Yunarni, Sumarni Sukhri Bay, Darsup Yusuf, Suyitno dan Paskah Suzetta," kata kuasa hukum Nunun, Mulya Harja dalam pesan singkatnya.

Seperti diketahui Nunun didakwa telah memberikan cek senilai Rp 20,85 miliar kepada anggota Komisi IX DPR RI terkait pemilihan Miranda S. Gultom sebagai DGS BI tahun 2004.

Ia dinilai memerintahkan anak buahnya Ahmad Hakim Safari alias Arie Malanjudo untuk memberikan sejumlah cek kepada politikus Senayan kepada Fraksi Golkar senilai Rp 7,8 miliar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan senilai Rp 1,25 miliar, Fraksi PDI Perjuangan senilai Rp 9,8 miliar dan Fraksi TNI Polri senilai Rp 2 miliar.

(/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini