"Sudah ditandatangani pak AS (Abraham Samad) dan pimpinan lain. Tapi saya kurang tahu apakah sudah dikirim atau belum, tinggal dikirim saja yang jelas," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Depok, Jawa Barat, Minggu (18/3/2012).
Komisioner yang membawahi bidang penindakan dan pencegahan sekaligus ini mengatakan, KPK keberatan tiga penyidiknya ditarik karena mereka dianggap memegang peran penting dalam kasus yang ditangani KPK. Selain itu, kontrak ketiganya di lembaga antikorupsi tersebut belum habis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga penyidik yaitu, Hendy Kurniawan, Moch Irwan Susanto dan Afief Y Miftach. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka tergabung dalam satgas yang menangani kasus cek pelawat. Konon, mereka mengetahui bagaimana seluk beluk pihak-pihak yang ada di belakang Nunun Nurbaetie dan Miranda Goeltom.
Sebelumnya, Ketua KPK, Abraham Samad menjelaskan pemulangan penyidik merupakan inisiatif dari instansi asal yakni kepolisian. Dia membantah telah melakukan intervensi.
"Kewenangan penarikan personel ada mekanismenya. Masing-masing institusi punya kewenangan dan independensi. Apa kehebatan Abraham untuk bisa telepon Jaksa Agung dan Kapolri dan mengintervensinya," jelas Abraham di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/3).
Abraham juga membantah soal pemulangan itu karena inisiatif dirinya. Karena kabar yang beredar, penyidik itu sudah mengetahui banyak soal kasus suap pemilihan DGS BI Miranda S Gultom, dan siapa saja yang terlibat. Termasuk pula dugaan keterlibatan sebuah grup besar. Nah, pemulangan itu disebut-sebut karena penyidik mengarah ke grup besar itu.
"Terkait Artha Graha, pimpinan mendorong siapa pun yang ada di belakang tidak ada masalah bagi kita," tegas Abraham.
(fjp/nvc)