Mobil yang membawa BBM tersebut dibawa oleh Afransyah (20) dan Agustan (14), warga dari Desa Cinta Kasih, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, Sumsel. Keduanya mengaku diperintah oleh majikannya berinisial RC, warga Desa Cinta Kasih, untuk mengambil BBM jenis premium.
Lalu keduanya pergi dan mengambil premium itu dengan menggunakan mobil L 200 bernopol BG 9648 DG. Premium itu ditempatkan dalam sejumlah jeriken yang kemudian ditutupi terpal saat diletakkan di bak mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada wartawan, Afransyah mengaku baru kali pertama membawa BBM. Buruh penyadap karet ini mengaku mendapat upah sebesar Rp 100 ribu. "Karena ini perintah bos, terpaksa dilaksanakan," kata Afransyah kepada wartawan, Sabtu (17/3/2012).
Sementara Kapolres Muaraenim AKBP Budi Suryanto melalui Plh Kasatreskrim AKP G Parlasro, kepada wartawan, mengatakan kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Muaraenim dan saat ini dalam pemeriksaan.
(tw/nvc)











































