"Dari majelis hakim itu diberikan izin untuk observasi ke RS Abdi Waluyo atas biaya Nazaruddin sendiri. Memang tulisannya kan tertanggal 1 hari. Tetapi kan ada tulisannya sampai sembuh," kata kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang.
Hal ini disampaikan Junimart usai menjenguk Nazaruddin di RS Abdi Waluyo, Jalan HOS Cokroaminoto nomor 31-33, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3/2012) sekitar pukul 16.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa pun hasil dari rumah sakit, kata Nazar tadi, saya siap Senin kalau diizinkan oleh dokter," ujar Junimart yang menggunakan mobil Mercy C 61 berpelat B 1 JMR ini.
Menurut dia, kedatangan jaksa KPK ke rumah sakit bukanlah untuk menjemput paksa kliennya. "Sesuai dengan tugas, untuk melihat keadaan Beliau, lalu melaporkan ke atasannya," kata dia.
Ia juga menambahkan pemeriksaan kesehatan Nazaruddin masih terus diawasi. "Kita tunggu hasilnya," kata Junimart.
(aan/mad)










































