"Namun tentunya dalam melakukan hal seperti itu tentu harus sesuai dengan UU. Tanpa melakukan tindakan yang anarkis dan merusak," jelas Anas yang juga Ketum PD ini kepada wartawan dalam kunjungan di Cianjur, Sabtu (17/3/2012).
Menurut Anas, setiap warga negara sah-sah saja berunjuk rasa. Apalagi terkait dengan perubahan kebijakan pemerintah. Namun patut diingat, unjuk rasa harus tetap pada koridor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rabu (14/3) mahasiswa HMI sempat melakukan aksi unjuk rasa di Cikini. Dalam aksinya jalanan sempat ditutup, sebelum polisi membubarkan. Kemudian pada Kamis (15/3), massa HMI melakukan penutupan SPBU Cikini di Jl. Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.
(ndr/aan)











































