"Tadi ada jaksa KPK datang barusan, yang penuntut itu," kata kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, di sela-sela menjenguk kliennya di RS Abdi Waluyo, Jalan HOS Cokroaminoto nomor 31-33, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3/2012).
Hotman menjelaskan kedatangan jaksa dari KPK bertujuan untuk berbicara dengan tim dokter yang menangani kliennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau menurut peraturan, kata jaksa, yang boleh mengunjungi itu hanya keluarga dan tim kuasa hukum dan tidak benar, tadi Nazar mengatakan dan dia sedikit marah. Dia menelepon OC Kaligis datang. Kita bertanya terus kenapa dia datang terus sementara sidang sudah 4 bulan, dia tidak pernah datang," papar pemilik Ferrari merah bernopol B 666 LAW ini.
Hotman menegaskan kedatangan jaksa dari KPK bukan untuk menjemput paksa Nazaruddin melainkan untuk mengecek hasil pemeriksaan dokter. "Jadi, sekarang jaksa sedang bicara lagsung dengan tim dokternya," kata Hotman.
Menurut dia, Nazaruddin mengalami sakit di bagian usus besar.
"Jadi usus besarnya luka dan sudah pernah diperiksa diendoskopi di RS Kramat Jati pada Januari tahun ini.
Ternyata usus besarnya itu karena tidak ditangani dengan baik, terus dia stres sekarang lebih parah dan melebar ke usus 12 jari. Ada juga bakteri, yang tiap dia makan, dia muntah," kata Hotman.
Ia menambahkan Nazaruddin juga mengidap jantung koroner.
"Kedua, badan di sebelah kirinya lemah. Jadi dia kena jantung koroner. Kalau nggak ditangani serius, dia bisa lewat. Toh masih banyak waktu, dia nggak kabur," lanjutnya.
(aan/mad)











































