"Adapun isi dari pakta intergeritas tersebut menyatakan komitmen dan kesepakatan masing-masing anggota yang berperan aktif melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, tidak meminta atau meminta pemberian secara langsung berupa suap atau bentuk lainnya," kata Maharani Siti Shopia, Humas LPSK dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom, Jumat (16/3/2012).
Para anggota LPSK juga berkomitmen menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) serta menjaga kerahasiaan identitas dan dokumen pemohon perlindungan. Mereka juga berjanji bersikap transparan, jujur dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penandatangan pakta integritas itu berbarengan dengan pengambilan sumpah jabatan anggota LPSK yang baru. Dengan dua tenaga baru tersebut, kinerja LPSK diharapkan lebih optimal dan dapat melayani pemberian perlindungan terhadap saksi dan korban sepenuh hati.
(vit/vit)











































